No Comments
Qona'ah dan tasamuh
.
Pengertian Qana’ah
Qana’ah artinya rela menerima dan merasa cukup dengan apa yang dimiliki, serta menjauhkan diri dari sifat tidak puas dan merasa kurang yang berlebihan. Qana’ah bukan berarti hidup bermalas-malasan, tidak mau berusaha sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan hidup. Justru orang yang Qana’ah itu selalu giat bekerja dan berusaha, namun apabila hasilnya tidak sesuai dengan yang diharapkan, ia akan tetap rela hati menerima hasil tersebut dengan rasa syukur kepada Allah SWT. Sikap yang demikian itu akan mendatangkan rasa tentram dalam hidup dan menjauhkan diri dari sifat serakah dan tamak.
Qana’ah seharusnya merupakan sifat dasar setiap muslim, karena sifat tersebut dapat menjadi pengendali agar tidak surut dalam keputusasaan dan tidak terlalu maju dalam keserakahan. Qana’ah berfungsi sebagai stabilisator dan dinamisator hidup seorang muslim. Dikatakan stabilisator, karena seorang muslim yang mempunyai sifat Qana’ah akan selalu berlapang dada, berhati tentram, merasa kaya dan berkecukupan, bebas dari keserakahan, karena pada hakekatnya kekayaan dan kemiskinan terletak pada hati bukan pada harta yang dimilikinya. Bila kita perhatikan banyak orang yang lahirnya nampak berkecukupan bahkan mewah, namun hatinya penuh diliputi keserakahan dan kesengsaraan, sebaliknya banyak orang yang sepintas lalu seperti kekurangan namun hidupnya tenang, penuh kegembiraan, bahkan masih sanggup mengeluarkan sebagian hartanya untuk kepentingan sosial.
Fungsi qana’ah dalam kehidupan sehari-hari:
Qana’ah seharusnya menjadi sifat dasar bagi setiap Muslim karena sifat tersebut menjadi pengendali agar tidak surut dalam keputusasaan dan tidak selalu maju dalam keserakahan.
Qana’ah berfungsi sebagai stabilisator dan dinamisator hidup seorang Muslim.
Disamping sebagai stabilisator, qana’ah juga berfungsisebagai dinamisator (kekuatan batin yang mendorong seseorang untuk meraih kemenangan hidup berdasarkan kemandirian dengan tetap bergantung kepada karunia Allah SWT.)
Dalil Tentang Qona’ah :
Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
(QS. Al-Maidah : 8)
Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. (QS. Al-Maidah : 2)
Contoh Perilaku Qona’ah :
PENGERTIAN TASAMUH
Tasamuh yang menurut bahasa artinya Toleransi atau Tenggang Rasa adalah "sama-sama berlaku baik, lemah lembut dan saling pemaaf." Dalam pengertian istilah umum, tasamuh adalah "sikap akhlak terpuji dalam pergaulan, di mana terdapat rasa saling menghargai antara sesama manusia dalam batas-batas yang digariskan oleh ajaran Islam.
"Setidak-tidaknya ada dua macam tasamuh. Pertama, tasamuh antar sesama manusia muslim yang berupa sikap dan perilaku tolong menolong saling menghargai, saling menyayangi, saling menasehati, dan tidak curiga mencurigai. Kedua, tasamuh terhadap manusia non muslim, seperti menghargai hak-hak mereka selaku manusia dan anggota masyarakat dalam satu negara. Dengan kata lain, toleransi didasarkan atas prinsip-prinsip : 1. bertetangga baik; 2. saling membantu dalam menghadapi musuh bersama; 3. membela mereka yang teraniaya; 4. Saling menasehati, dan 5. Menghormati kebebasan beragama.
Ajaran Islam tentang toleransi beragama atau hubungan antar ummat beragama ini meliputi lima ketentuan, yakni :
Pertama, tidak ada paksaan dalam agama, "Tidak ada paksaan dalam agama (karena) sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dari jalan yang salah." (Q.S. Al-Baqarah : 256).
Kedua, mengakui eksistensi agama lain serta menjamin adanya kebebasan beragama, sebagaimana digariskan dalam Q.S. Al-Kafirun : Katakanlah : "Wahai orang-orang kafir! Aku tidak akan menyembah apa yang kalian sembah dan kalian bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kalian sembah, dan kalian tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untuk kalian agama kalian dan untukku agamaku." (Q.S. Al-Kafirun 1-6).
Ketiga, tidak boleh mencela atau memaki sesembahan mereka (Q.S. Al- An'am : 108).
Keempat, tetap berbuat baik dan berlaku adil selama mereka tidak memusuhi (Q.S. Al-Mumtahanah 8-9; Q.S. Fushshilat : 34).
Kelima, memberi perlindungan atau jaminan keselamatan. Pesan Nabi SAW, "Barangsiapa menyakiti orang dzimmi berarti ia menyakiti diriku!"
Dari ayat-ayat di atas, jelaslah bahwa toleransi yang diajarkan Islam bukanlah toleransi yang pasif yang sekedar "menenggang, lapang dada dan hidup berdampingan secara damai" -- tapi lebih luas lagi; bersifat aktif dan positif, yakni untuk berbuat baik dan berlaku adil. Agama Islam juga mengakui adanya orang-orang ahli kitab yang baik dan perlunya perlindungan tempat-tempat ibadah agama lain (Q.S. Al-Ma'idah : 82; Q.S. Al-Hajj : 40).
Fungsi tasamuh dalam kehidupan bermasyarakat:
Norma agama mengajarkan kepada manusia untuk berbuat kebajikan kepada sesama karena manusia adalah makhluk ciptaan Allah SWT yang memiliki harkat dan martabat yang sama, serta memiliki akaldan budi mulia. Dengan akal dan budinya,manusia wajib menjalin hubungan yang baikdengan lingkungan sekitarnya dan bersikap saling menghorati dan saling mengasihi sesamanya. Setiap manusia dikaruniai hak-hak asasi yang harus dihormati leh orang lain sehinga toleransi berfungsi sebagai pengikat persatuan dan kerukunan.
Dalil Tentang Tasamuh :
وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطاً لِّتَكُونُواْ شُهَدَاء عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيداً
Dan demikianlah kami jadikan kamu sekalian (umat Islam) umat pertengahan (adil dan pilihan) agar kamu menjadi saksi (ukuran penilaian) atas (sikap dan perbuatan) manusia umumnya dan supaya Allah SWT menjadi saksi (ukuran penilaian) atas (sikap dan perbuatan) kamu sekalian. (QS al-Baqarah: 143).لَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلَنَا بِالْبَيِّنَاتِ وَأَنزَلْنَا مَعَهُمُ الْكِتَابَ وَالْمِيزَانَ لِيَقُومَ النَّاسُ بِالْقِسْطِ
Sunguh kami telah mengutus rasul-rasul kami dengan membawa bukti kebenaran yang nyata dan telah kami turunkan bersama mereka al-kitab dan neraca (penimbang keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. (QS al-Hadid: 25)يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُونُواْ قَوَّامِينَ لِلّهِ شُهَدَاء بِالْقِسْطِ وَلاَ يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلاَّ تَعْدِلُواْ اعْدِلُواْ هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُواْ اللّهَ إِنَّ اللّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
Wahai orang-orang yang beriman hendaklah kamu sekalian menjadi orang-orang yang tegak membela (kebenaran) karena Allah menjadi saksi (pengukur kebenaran) yang adil. Dan janganlah kebencian kamu pada suatu kaum menjadikan kamu berlaku tidak adil. Berbuat adillah karena keadilan itu lebih mendekatkan pada taqwa. Dan bertaqwalah kepada Allah, karena sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. (QS al-Maidah:18)فَقُولَا لَهُ قَوْلاً لَّيِّناً لَّعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى
Maka berbicaralah kamu berdua (Nabi Musa AS dan Nabi Harun AS) kepadanya (Fir’aun) dengan kata-kata yang lemah lembut dan mudah-mudahan ia ingat dan takut. (QS. Thaha: 44)Contoh Perilaku Tasamuh :